Jl. Sukasenang Raya No. 26 Bandung 40124
Jl. Sukasenang Raya No. 26 Bandung 40124
Setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam kaitannya dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah harus didahului dengan kajian yang mendalam dan tidak boleh hanya mendasarkan pada intuisi semata. Kajian yang mendalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, sesuai dengan syarat-syarat yang dianjurkan dalam regulasi, dan relevan dengan hasil yang diharapkan ke depannya.
PPSIP hadir sebagai penyedia layanan kajian tersebut. Menyediakan layanan kajian yang komprehensif untuk menunjang pengambilan kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan skenario pengembangan daerah yang direncanakan oleh pimpinan daerah.
Pimpinan daerah perlu memastikan kebijakan yang diambil berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah telah dikaji sedemikian rupa sehingga memastikan dampaknya berjalan sesuai dengan skenario yang diharapkan.
PPSIP menyelenggarakan layanan kajian terbaik di bidang pajak dan retribusi daerah dengan tenaga ahli profesional dan kompeten di bidangnya.
Kami menyediakan layanan kajian dengan pilihan-pilihan sebagai berikut.
Pelaksanaan Kajian dengan Survey Lapangan
Pelaksanaan Kajian tanpa Survey Lapangan
Melaksanakan analisa data terhadap sumber-sumber data yang tersedia ditambah dengan pelaksanaan survey yang relevan untuk menghasilkan rekomendasi pengembangan layanan pajak dan retribusi daerah yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah tersebut.
Merupakan kajian komprehensif yang terdiri dari :